Loading...
DOMAIN 2022-04-22T09:01:15+07:00

Daftarkan segera domain Anda sekarang!




CARI DOMAIN

Cara Mudah Mendaftarkan
Domain

Nama domain secara International, yang biasanya disebut Top Level Domain (TLD), didaftarkan melalui InterNIC ( International Network Information Center ). Saat ini sudah ada banyak situs yang menawarkan jasa penjualan nama domain, termasuk kami. Setiap TLD mengandung arti dari jenis situs mereka.

Domain Harga Keterangan
.com Rp 300.000 Komersil (commercial)
.net Rp 300.000 Jaringan (network)
.org Rp 300.000 Organisasi umum

| TLD di atas merupakan domain asli, sekarang muncul beberapa TLD baru, diantaranya adalah :

Domain Harga Keterangan
.biz Rp 300.000 Bisnis
.info Rp 300.000 Pelayanan Informasi
.name Rp 300.000 Individu atau keluarga

| Sedangkan untuk Indonesia, nama domain diatur oleh IDNIC

Domain Harga Keterangan
.id Rp 300.000 Perorangan, diperlukan Scan KTP sebagai syarat pendaftaran
.co.id Rp 300.000 Perusahaan, diperlukan SIUP dan NPWP sebagai syarat pendaftaran
.net.id Rp 300.000 Biasanya untuk ISP (Internet Service Provider)
.or.id Rp 300.000 Organisasi
.web.id Rp 300.000 Badan usaha, organisasi, atau perseorangan
.ac.id Rp 300.000 Universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya
.go.id Rp 300.000 Pemerintah
.mil.id Rp 300.000 Militer
.war.net.id Rp 300.000 Badan usaha ataupun perorangan yang bergerak di pelayanan warung internet (internet cafe) di Indonesia

| Persyaratan Penggunaan Domain Tingkat Dua (DTD)

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Pendirian Lembaga Kemdikbud/Kementerian Teknis Lainnya
  • Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan Lembaga
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara
  • Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
  • Surat Kuasa
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat Kuasa
  • Untuk usaha Warung Internet
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada)
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Keterangan organisasi
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
  • Surat Kuasa

Segera registrasikan domain e-mail yang anda inginkan!

Anda bisa memiliki alamat e-mail seperti anda@perusahaananda.com dan orang yang menerima email anda akan mempunyai kesan tersendiri.